Apa sih arti dari Landmark itu ?
Lanmark Convention Hall-Bandung |
Di Bandung tepatnya di Jl. Braga terdapat sebuah gedung warisan masa penjajahan Belanda yang ketika ini dgunakan sebagai arena pamerah atau event-event lainnya, gedung ini dikenal dengan nama Landmark Convention Hall.
Tertarik dengan istilah Landmark tersebut aku coba mencari aneka macam tumpuan untuk mengungkap apa sebetulnya arti dari Landmark tersebut dan dari aneka macam sumber aku sanggup sedikit pengertian dari Landmark tersebut, diantaranya :
Dari kamus.net didapat bahwa landmarkaadalah hal yang menonjol, kejadian kejadian penting, penunjuk, sesuatu yg gampang dilihat atau dikenal. Sedangkan definisi bahasa Inggrisnya ada beberapa, salah satunya adalah: the position of a prominent or well-known object in a particular landscape.
Sementara itu berdasarkan Prof. Hermawan Kartajaya pengertian landmark ialah sebuah simbol visual yg mengindentifikasikan suatu kota berdasarkan bentuk visual tertentu yang berpengaruh alasannya mempunyai suatu yang khas dan tidak dimiliki daerah lain serta berada pada tempat strategis disebuah kota dimana arah atau acara saling bertemu.
demikian pula Thomas Gordon Cullen menyatakan bahwa Landmark merupakan suatu simbol yang dibentuk secara visual menarik dan ditempatkan pada tempat yang menarik perhatian, biasanya mempunyai bentuk unik atau monumental serta terdapat perbedaan skala dalam lingkungannya. Lebih lanjut dikatakan bahwa beberapa landmark hanya mempunyai arti di daerah kecil dan hanya sanggup dilihat di daerah itu/titik yang menjadi ciri dari suatu kawasan, sedangkan lain mempunyai arti besar untuk keseluruhan kota dan sanggup di lihat dari mana-mana.
Dari pengetian-pengertian diatas, maka sanggup aku simpulkan bahwa Landmark itu :
- Bersifat tetap atau tidak berpindah-pindah, demikian pula ukuran/skala yang tetap atau tidak berubah. Bila kita menemukan objek yang istimewa, indah dll namun keeseokkan harinya objek tersebut pindah atau tidak sanggup ditemukan di tempat semula, maka objek tersebut tidak sanggup dikategorikan sebagai sebuah landmark.
- Landmark ialah objek yang sengaja diciptakan atau dibuat/artifisial, sebagai elemen/bentuk penunjang sebuah kota dan bersifat monumental.
- Landmark sanggup pula dilihat dalam arti besar dan kecil, maksudnya ada suatu simbol visual yang utama sebagai ciri keseluruhan kota dan ada pula simbol visual lainnya (setelah yg utama) sebagai ciri dari suatu tempat tertentu di kota tersebut.
Mudah-mudahan goresan pena aku ini sanggup sedikit menawarkan pencerahan tetalng pengertian dari Landmark itu sendiri.
.
0 Response to "Pengertian Landmark"